Daerah News
Beranda » Berita » Reses Persidangan ke III, Jimmi Tampung Aspirasi Warga, Pemadaman Listrik Jadi Sorotan

Reses Persidangan ke III, Jimmi Tampung Aspirasi Warga, Pemadaman Listrik Jadi Sorotan

SANGATTA, KUTIM – Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim), Jimmi S.T. M.T., menampung sejumlah aspirasi masyarakat dalam pelaksanaan reses persidangan ketiga tahun sidang 2025–2026 yang digelar di RT 43 dan RT 23, Gang SBY, Kecamatan Sangatta Utara, Kamis (20/8/2026) malam.


Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 20.00 Wita tersebut menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai kebutuhan dan persoalan yang mereka hadapi. Salah satu persoalan yang menjadi sorotan adalah pemadaman listrik yang terjadi berulang dalam sepekan terakhir.


Jimmi mengatakan, berdasarkan keluhan warga, pemadaman listrik terjadi sekitar tiga hingga empat kali dalam sepekan di wilayah Sangatta Utara maupun Sangatta Selatan.

“Dalam seminggu ini ada yang tiga kali, bahkan ada yang empat kali sudah mati,” kata Jimmi.

Menurutnya, kondisi tersebut tidak hanya mengganggu aktivitas masyarakat, tetapi juga berpotensi berdampak terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang menggunakan peralatan elektronik dalam menjalankan usahanya.
Selain itu, warga juga mengkhawatirkan peralatan elektronik rumah tangga mengalami kerusakan akibat pemadaman yang terjadi berulang.

SIGAP Koperasi Terus Dimatangkan, BRIDA Kutim Dorong Inovasi Tembus Tingkat Nasional

Suasana Reses Ke III DPRD Kutim bersama Warga
Suasana Reses ke III DPRD Kutim bersam Warga


Jimmi menilai persoalan kelistrikan tersebut perlu mendapat perhatian. Menurutnya, pemberitahuan terkait pemadaman menjadi hal penting agar masyarakat maupun pelaku usaha dapat melakukan langkah antisipasi.

“Paling tidak kita sudah menerima pemberitahuan sebelumnya. Kalau tidak ada pemberitahuan, kemudian terjadi seperti itu, mungkin itu yang perlu kita tindak lanjuti,” ujarnya.

Ia menegaskan, DPRD Kutim akan mengawal persoalan tersebut dan menyampaikannya kepada pihak PLN. Jimmi berharap pemadaman berulang tidak kembali terjadi sehingga tidak menimbulkan dampak yang lebih besar bagi aktivitas masyarakat.

“Sedikit banyaknya kita tidak berharap ini bisa terulang lagi di masa ini dan tidak sampai memiliki dampak negatif,” katanya.

Selain persoalan listrik, masyarakat juga menyampaikan sejumlah aspirasi lainnya. Di antaranya terkait pembangunan dan fasilitas infrastruktur, fasilitas masjid, Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA), serta dukungan bagi guru mengaji.

Persikutim Siapkan Enam Pemain Lokal untuk Perkuat Kutim di Porprov

Warga juga menyampaikan aspirasi di bidang pendidikan, termasuk kebutuhan fasilitas beasiswa bagi anak-anak yang melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Persoalan lapangan kerja dan kegiatan keagamaan turut menjadi bagian dari aspirasi yang disampaikan.

Dialog Ketua DPRD Kutim dengan Warga


Dalam kegiatan tersebut, RT 43 bergabung dengan RT 23 yang berada di sekitar Gang SBY. Ketua RT 43, Ariyadi, yang turut hadir dalam kegiatan penyerapan aspirasi menyambut baik pelaksanaan reses ini. Ia mengaku bersyukur wilayahnya mendapat kesempatan kesempatan menjadi lokasi pertemuan langsung antara Ketua DPRD dan Masnyarakat.

““Kami sangat bersyukur dari sekian banyak wilayah RT, kami dipilih menjadi lokasi pelaksanaan reses. Kehadiran Ketua DPRD untuk bertemu langsung dengan warga menjadi kesempatan bagi masyarakat menyampaikan berbagai kendala dan keluhan yang mereka hadapi,” kata Ariyadi.

Menurut Ariyadi, pertemuan tersebut diharapkan tidak hanya menjadi wadah penyampaian aspirasi, tetapi juga menjadi awal komunikasi yang berkelanjutan antara masyarakat dan DPRD.

“Harapannya, komunikasi dengan warga tidak terputus sampai malam ini saja, tetapi terus berlanjut dan aspirasi yang sudah disampaikan bisa dikawal sampai ada tindak lanjut,” ujarnya.

Persikutim Matangkan Skuad, Bidik Tiket 8 Besar Liga 3

Jimmi sendiri menyampaikan, seluruh aspirasi masyarakat yang diterima dalam kegiatan reses akan menjadi bahan untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan mekanisme yang ada.
Menurutnya, reses merupakan bagian dari tugas DPRD untuk menyerap secara langsung kebutuhan masyarakat dan memastikan aspirasi tersebut dapat diperjuangkan dalam pembahasan maupun kebijakan daerah.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement