SANGATTA, KUTIM – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kutai Timur mengakomodir dana hibah seluruh cabang olahraga (cabor) dan Badan atau lembaga keolahragaan fungsional.
Dalam hal ini, KONI Kutim membawahi sekitar 70-an cabor dan beberapa badan atau lembaga keolahragaan fungsional yang terdaftar resmi di Kutim.
Saat dikonfirmasi, Ketua KONI Kutim, Rudi Hartono mengaku bahwa dana hibah untuk cabor se-Kutim dilekatkan dengan anggaran di KONI Kutim dengan tujuan sebagai pembinaan terhadap cabor.
“Misalnya kita dapat hibah nanti kita (KONI) yang salurkan, besarannya pengirus KONI yang tentukan ada banyak indikator yang menentukan, (besaran hibah cabor) nanti ke BPK saja, itu urusan BPK,” ucap Rudi, Rabu (19/8/2026).
Ia enggan membocorkan data penerimaan dana hibah untuk cabor bukan tanpa alasan, katanya dengan disebarkannya data penerima hibah tersebut ia kawatir akan memperkeruh keadaan.
Oleh sebab itu, ia serahkan kepada lembaga resmi yang berwenang sebab setiap tahun KONI Kutim juga dilakukan pemeriksaan oleh BPK RI.

Dana TC Porprov Kaltim 2026
Tak hanya soal hibah, ia juga menyinggung alokasi dana training center (TC) bagi 64 cabor yang menjadi peserta Porprov Kaltim 2026 di Paser nanti.
Dari 10 kabupaten/kota se-Kaltim, Kutim satu-satunya yang memiliki anggaran TC dengan nominal kisaran Rp 70 hingga 80 juta bahkan bisa kurang atau lebih sedikit dari rata-rata.
Adapun indikator yang menentukan nominal dana TC juga bergantung pada prestasi, jumlah atlet yang berkontribusi, dan lainnya yang tidak ia disebutkan.
“Kita tidak membatasi TCnya dimana, tergantung cabor maunya dimana, karena kalau kita seragamkan kawatirnya akan terkendala dalam sarpras dan fasilitas,” terangnya.
Ia berharap para atlet Kutim yang akan mengikuti Porprov Kaltim 2026 juga serius dalam mempersiapkannya, artinya jangan hanya mengandalkan dukungan pemerintah saja.
Para atlet juga diharapkan memiliki dorongan yang kuat baik dari diri sendiri, orang tua/keluarga, cabor, pelatih, hingga pemerintah.
Regulasi Atlet Porprov
Porprov Kaltim 2026 di Paser berbeda dengan sebelumnya yang diselenggarakan di Kabupaten Berau. Dimana, Porprov Kaltim di Berau tidak menggunakan Babak Kualifikasi (BK) sehingga semua atlet bebas mendaftar untuk mengikuti Porprov.
Sementara Porprov Kaltim 2026 di Paser telah menerapkan sistem BK, dimana bagi kabupaten/kota yang lolos BK maka bisa langsung mengikuti Porprov Kaltim 2026 pada 14–27 November 2026 mendatang.
Berdasarkan informasi dari KONI Kaltim, ia mengaku telah memiliki sistem keabsahan pada entry by name yang bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) sehingga peluang kebobolan pendaftar atlet dari luar tidak terjadi
“Dari Kutim sudah disiapkan dan sudah mengikuti BK, harus berKTP Kaltim minimal 1 tahun, kalau kurang dari itu otomatis tertolak,” tuturnya.

Komentar